Sobat Raiz, di kesempatan kali ini, Mimin akan memberikan tips bagaimana cara mengecek apakah Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) sudah terdaftar di OJK atau belum.
Caranya sederhana dan mudah koq.
- Kunjungi website OJK https://reksadana.ojk.go.id kemudian cari nama perusahaan yang ingin kamu cek
- Pastikan bahwa perusahaan tersebut tercantum dalam daftar di website tersebut.
- Klik nama perusahaan untuk mendapatkan info lebih rinci terkait nama perusahaan, nomor izin (STTD), alamat, nomor telepon serta produk Reksa Dana yang dijualnya.
Sebagai informasi, PT Raiz Invest Indonesia (“Raiz”) telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan berikut adalah link dari OJK mengenai Raiz https://reksadana.ojk.go.id/Public/APERDPublic.aspx?id=RAI69
Semoga informasi ini bermanfaat bagimu.